MATARAM-Direktorat Resesre Kriminal Khusus (Dittreskrimsus) Polda NTB berhasil membongkar upaya penimbunan BBM di beberapa daerah. Dalam kurun waktu Februari dan Maret ini, polisi menangkap enam pelaku penimbuan BBM dan menyita sekitar 16 ribu liter BBM jenis premium, minyak tanah, dan solar.
Lokasi pertama yang digaruk Polda NTB di Jalan TGH Al Kholidi Ibrahim Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Kediri, Lombok Barat. Waktu itu pelaku bernama Muslim alias Amaq Riko, 35 tahun, hendak mengangkut 34 jeriken berisi solar menggunakan mobil pikap hitam.
Tertangkapnya Amaq Riko berkat informasi dari masyarakat. Polisi pun mengintai pelaku dan menemukan sejumlah BBM yang hendak ditimbun di depan SPBU Kediri. Polisi memeriksa mobil itu dan menemukan 20 jeriken solar berisi 600 liter dan 14 jeriken berisi 490 solar. ��Ia tidak memiliki dokumen dan surat izin,� kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein, kemarin.
Penggagalan kedua terjadi di Labuhan Lombok, Lombok Timur. Tim gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Timur menghentikan pengangkutan minyak tanah dalam sebuah truk. Pemilik mitan, Usman kemudian diamankan berikut 75 jeriken minyak tanah berisi 1.500 liter.
Dua pelaku itu, lanjutnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 53 huruf C dan Pasal 55 Undang�undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. ��Sekarang kita sudah menahannya,�� jelasnya.
Sukarman membeberkan, Ditreskrimsus sebelumnya telah membongkar aksi penimbunan BBM jenis solar di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, 29 Februari lalu tepatnya di kediaman H Abdul Muin, Dusun Tengiang, Desa Sikur Barat. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan 34 drum solar dengan isi mencapai 6.800 liter.
Setelah penangkapan itu, Polda bersama Polres Sumbawa Barat mengamankan satu truk pengangkut mitan berisi 140 jeriken berisi 2.800 liter. Pelakunya warga asal Woha, Kabupaten Bima.
Penangkapan selanjutnya terjadi di Bima. Polres Bima mengamankan tiga drum solar dan premium dari tangan Suparjo, warga Desa Rato, Kabupaten Bima. Pelaku penimbunan, Siti Juhriah yang diduga akan menimbun 40 jeriken berisi 1400 liter mitan.
Setelah ditotal, sedikitnya sudah enam kasus dugaan penimbunan BBM ditangani Ditreskrimsus dan jajaran polres. Selain menyita barang bukti solar, premium, dan mitan, polisi juga menyita tiga kendaraan pengangkut jenis pikap dan truk. Sementara jumlah barang setelah dirinci 9.265 liter solar, 1.400 premium, dan 5.700 mitan. �Barang bukti diamankan di rumah barang bukti hasil sitaan negara,� kata Sukarman.
Sementara itu, kemarin, Gubernur NTB Dr TGH M Zainul Majdi juga menggelar rapat koordinasi tertutup dengan jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) untuk mengantisipasi kebijakan kenaikan harga BBM ini. Rakor ini dilaksanakan di ruang rapat utama kantor gubernur. Salah satu item yang dibahas dalam rakor yang juga dihadiri perwakilan Pertamina ini adalah soal penimbunan BBM jelang kenaikan harga BBM. Gubernur meminta semua pihak, khususnya aparat keamanan untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. (mis/mni)
(http://lombokpos.co.id/index.php?option=com_k2&view=item&id=7159:ribuan-liter-bbm-disita)
Home »
Berita NTB
» Ribuan Liter BBM Disita
Ribuan Liter BBM Disita
Written By Unknown on Kamis, 28 Maret 2013 | 20.48
Label:
Berita NTB
.jpg)
Posting Komentar